Persyaratan Membuat Surat Ahli Waris
- Surat pengantar atau keterangan dari rt / rw setempat
- Surat kematian Suami/Istri (alm)
- Surat kematian Ahli waris, Jika ada
- Fotocopy Suratnikah Almarhumah/Almarhum
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy KTP 2 Orang saksi
- Fotocopy Akta kelahiran para ahli waris
- Fotocopy kartu keluarga bagi ahli waris dibawah umur
- Surat keterangan adopsi dari pengadilan, jika anak angkat
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika surat nikah almarhum / almarhumah hilang
- Surat nikah ahli waris jika telah meninggal dunia dan mempunyai keturunan
- Akta kelahiran para ahli waris
- Kartu keluarga bagi ahli waris dibawah umur