Selasa, 29 November 2022.
Dalam upaya mendorong daya beli Masyarakat khusunya Warga Kecamatan Wuryantoro pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan ini menyasar pada Pekerja Buruh Tembakau dan Karyawan Pabrik Rokok se Kecamatan Wuryantoro.
Penerima Manfaat BLT DBHCHT se Kecamatan Wuryantoro ini sejumlah 151 KPM. Masing-masing Penerima Manfaat BLT DBHCHT sejumlah Rp. 300.000,- per 4 Bulan, jadi total penerima KPM sebesar Rp. 1.200.000,-. Media Penyalur Bantuan ini melalui Bank Jateng Cabang Wonogiri.
Peserta Penerima Manfaat tersebut harus membawa syarat administratif berupa Fotocopy KK dan KTP masing-masing 1 (Satu) Lembar bagi yang diakilkan orang lain membawa Fotocopy KK dan KTP Penerima Bantuan serta dilampiri oleh Surat Keterangan Wali yang diketahui oleh Kepala Desa setempat.