Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 di Kelurahan Mojopuro

Selasa, 17 Januari 2023

Camat Wuryantoro Bapak SOEMARDJONO FADJARI S. STP, M. Hum menghadiri dan membuka jalannya Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 di Kelurahan Mojopuro.

Acara ini diikuti oleh Kapolsek Wuryantoro, Lurah Mojopuro, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wuryantoro dan Sejumlah Tokoh Masyarakat di Lingkungan Kelurahan Mojopuro.

Camat Wuryantoro dalam sosialisasinya menyampaikan beberapa point yang terdapat pada Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Dalam Pasal 57 Ayat 2 dijelaskan tentang perubahan status dari Kelurahan menjadi Desa.

Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 ini dijadikan pedoman tentang perubahan status dari Kelurahan menjadi Desa. Oleh karena itu perlu diadakan sosialisasi agar masyarakat mengetahui tentang adanya perubahan status ini yang mungkin akan direalisasi menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *